Kabupaten Mukomuko Rp106,46 miliar, Kabupaten Seluma Rp100,91 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak Rp89,04 miliar, Kabupaten Lebong sebesar Rp81,98 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp81,30 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Rejang Lebong Rp68,30 miliar, Kota Bengkulu sebesar Rp76,17 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp68,30 miliar, Kabupaten Kepahiang yaitu Rp58,13 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp36,39 miliar.
Baca Juga:
Kinerja Keuangan Pusat-Daerah Tahun 2022: On Track Hadapi Tahun 2023 yang Penuh Kewaspadaan
[Redaktur: Amanda Zubehor]