Lebih lanjut, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, Pemilu Anggota Legislatif 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Baca Juga:
DKPP akan Periksa Tiga Perkara di Kabupaten Raja Ampat
Saat ini KPU sedang dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara baik untuk calon presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
[Redaktur: Amanda Zubehor]