Bengkulu.WahanaNews.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan pemetaan untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah tersebut menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam pemetaan, KPU juga menetapkan jumlah APK yang akan dipasang di wilayah yang diperbolehkan menjadi kawasan pemasangan APK.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
"Kami sudah meminta pihak panitia pemilu kecamatan untuk menginventarisasi tempat-tempat untuk pemasangan APK. Saat ini prosesnya terus berjalan," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad di Bengkulu, Rabu.
Pada pemetaan tersebut secara bertahap agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan agar tahapan Pemilu 2024 yang lainnya berjalan sesuai dengan prosedur.
Setelah pemetaan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu dan pihak terkait karena pemasangan APK harus memperhatikan aturan agar tidak melanggar aturan.
Baca Juga:
KPU Sulut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Secara Akuntabel di Masa Depan
"Usai pemetaan tentunya kami akan berkomunikasi kepada pihak-pihak terkait agar tidak ada APK yang dipasang nantinya bermasalah," ujarnya.
Selain itu, KPU Kota Bengkulu menyediakan tiga titik pemasangan APK di kelurahan. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI sebelum memutuskan jumlah final dari titik pemasangan APK di daerah ini.
Saat ini pihaknya melakukan penyusunan daftar calon tetap (DCT) untuk 495 daftar calon sementara untuk Pemilu 2024 yang jadwal pengumumannya pada tanggal 4 November 2023.