"Penghitungan surat suara kali ini dilakukan lebih teliti yaitu sampai tiga kali hitung, berbeda dengan Pemilu lalu yang hanya dilakukan dua kali hitung," tegasnya.
Sebelumnya surat suara Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong ini tiba di daerah itu pada 17 Oktober 2024, di mana untuk masing-masing pemilihan sebanyak 213.507 lembar. Jumlah surat suara ini sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 208.094 ditambah 2,5 persen surat suara cadangan setiap TPS sebanyak 5.413 sehingga total menjadi 213.507 lembar.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
[Redaktur: Amanda Zubehor]