Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Barang Bukti Ratusan Juta dan Valuta Asing
Baca Juga:
KPK: OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing (valas).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan jumlah sementara barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah, meski belum dihitung secara rinci.
“Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ungkap Fitroh.
Baca Juga:
KPK: OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak
Dugaan Pemerasan dan Suap Pengurangan Pajak
KPK memastikan OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan suap untuk pengurangan nilai pajak.
“Iya, pengurangan pajak,” tegas Fitroh.