Wahananews-Bengkulu | Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin meminta Kejaksaan Negeri (Kerjari) di Provinsi Bengkulu untuk melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat guna menurunkan angka kasus kriminalitas.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Tata Kelola Sawit, Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat KLHK yang Terjerat
Hal ini disampaikan Burhanuddin saat melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama tahun anggaran 2022 di Kejari Bengkulu Tengah dan Kejari Kepahiang, Senin.
Burhanuddin menyoroti, angka kriminalitas di wilayah itu rata-rata didominasi perkara pencurian dan pelecehan seksual.
Baca Juga:
Menteri Perumahan Maruarar dan Jaksa Agung Bahas Pemanfaatan Tanah Sitaan
"Hal ini agar dijadikan bahan penerangan dan penyuluhan hukum guna kebutuhan hukum masyarakat untuk menekan angka kriminalitas dapat terakomodir," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis Puspenkum Kejaksaan RI.