Wahananews-Bengkulu | Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin meminta Kejaksaan Negeri (Kerjari) di Provinsi Bengkulu untuk melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat guna menurunkan angka kasus kriminalitas.
Baca Juga:
Rotasi Besar Jaksa Agung, Kursi Wakajati Sumut dan 14 Kajari Bergeser Serentak
Hal ini disampaikan Burhanuddin saat melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama tahun anggaran 2022 di Kejari Bengkulu Tengah dan Kejari Kepahiang, Senin.
Burhanuddin menyoroti, angka kriminalitas di wilayah itu rata-rata didominasi perkara pencurian dan pelecehan seksual.
Baca Juga:
Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, di Antaranya 17 Kajati
"Hal ini agar dijadikan bahan penerangan dan penyuluhan hukum guna kebutuhan hukum masyarakat untuk menekan angka kriminalitas dapat terakomodir," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis Puspenkum Kejaksaan RI.