Kemudian, kata dia, untuk seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang agar dapat disiplin dan menjaga kekompakan sehingga dengan kolaborasi seluruh pegawai agar semua pekerjaan akan lebih mudah dikerjakan.
Baca Juga:
Putusan MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Kejagung Angkat Suara
Lanjut Burhanuddin, terkait dengan jumlah pegawai Kejari yang sedikit yaitu berkisar 30-an orang pegawai dan didominasi oleh tenaga honorer, agar dapat lebih dioptimalkan sehingga kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang menjadi lebih baik.
Diketahui, kedatangan Jaksa Agung ke Bengkulu untuk melakukan pemantauan serta supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama Anggaran 2022.
Baca Juga:
Kejagung Setuju, MK Putuskan Larangan Parpol Jadi Jaksa Agung
Kunjungan singkat yang dilakukan oleh Jaksa Agung ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Staf Khusus.[ays]