"Kita harapkan yang lulus merupakan PPPK guru yang benar-benar berkualitas dan dapat menambah kekuatan guru di Kota Bengkulu," terang Gitagama.
Untuk perekrutan PPPK tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah Kota untuk memenuhi kebutuhan guru, tanpa menambah Pegawai Tidak Tetap (PTT) guru sesuai dengan arahan pusat.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
"Kita upayakan, yang PTT kita ajukan ke PPPK, karena sesuai dengan arahan pusat, tidak boleh menambah PTT," sebutnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]