“Kita lihat dulu, bagaimana titik pelanggarannya. Jadi pak gubernur minta penyelesaiannya secara komprehensif secara keseluruhan, jadi tidak satu-satu. Misalnya hari ini demo sini, besok datang lagi. Kita akan komprehensif untuk persoalan ini,” jelasnya.
Dijelaskannya, untuk estimasi sementara ada 10 perusahaan yang disinyalir memiliki potensi konflik dengan masyarakat setempat. Untuk rincian nama perusahaan, lokasi, dan potensi polemik pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu.
Baca Juga:
Terkait Penyidikan Kasus korupsi Truk, KPK Panggil Pegawai Basarnas dan BPN
“Namun ini data sementara. Masih dikaji, dan kita berikan untuk OPD untuk menginventarisir masalahnya apa,” papar Hamka.
Ditambahkan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan saat ini ada lima lahan perusahaan yang terindikasi terbengkalai. “Untuk yang telantar ini, sudah tidak aktif lagi. Termasuk lahan yang telantar. Itu di kelas c, maka kita merekomendasikan agar ini diusulkan dicabut HGU, kepada yang menerbitkan izin. Itu melalui BPN. Jadi kita cabut dulu IUP usaha perkebunan. Baru kita usulkan pembatalan HGU-nya,” ungkap Ricky.
Ia menjelaskan 5 tanah yang terindikasi telantar itu diantaranya, PT. Mangkurajo di Desa Batu Roto Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara luasnya 187,11 hektare. Lalu, PT. Ika Hasfam 1.400 hektare di Desa Talang Boseng Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian, PT. Bengkulu Sawit Jaya seluas 3.700 hektare di Desa Plajau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Selanjutnya, PT. Raya Manna Putra luasnya 1.513 hektare Desa Air Teras Kecamatan Talo Kabupaten Seluma.
Baca Juga:
ATR/BPN Muna Barat Gelar Deklarasi Tuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2025
Selanjutnya, PT. Perkebunan Mangkurajo 300,4 hektare di Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
“Ini kan lahan tidak dimanfaatkan sesuai dengan konsesinya, yang tidak bisa secara maksimal jadi merugikan daerah dan negara. Kalau difungsikan ini kan bisa menghasilkan PAD. Ini nanti bisa saja akan diredistribusi, jadi reforma agraria,” pungkasnya. [gab]