Pemasangan garis peringatan di area bangunan yang berdiri sejak 2012 dengan dilengkapi fasilitas lift tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kajian kelayakan untuk dilakukan pembongkaran yang dianggap tak layak dan sudah membahayakan.
Untuk diketahui, menara pemantau di tengah Lapangan Merdeka, depan rumah dinas Gubernur Bengkulu, itu dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears, yang dimulai pada 2007 hingga 2009, dengan anggaran Rp 14 miliar.
Baca Juga:
Dana BOS Rp1,2 Miliar Dipakai Judi Online, Diusut Polresta Bengkulu
Lantaran proyek di masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin tersebut belum selesai, pembangunan dianggarkan kembali sebesar Rp 12,06 miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2011.
Sementara itu, untuk menambah fasilitas pendukung, dianggarkan dana Rp 8 miliar dari APBD provinsi. Fasilitas pendukung tersebut mulai panggung, taman, dan lapangan evakuasi, sehingga total anggaran pembangunan secara keseluruhan lebih dari Rp 34 miliar.[gab]