Situasi berlangsung mencekam dan menimbulkan trauma
Usai pengusiran, rumah korban dipalang, sehingga Elina dan keluarganya tidak diperbolehkan masuk kembali.
Tidak lama berselang, bangunan tersebut dibongkar menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah.
Korban juga mengaku kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk dokumen dan sertifikat penting.
Baca Juga:
Berdalih Punya Letter C, Samuel Nekat Gusur Rumah Nenek 80 Tahun di Surabaya
Kasus ini Viral dan Publik Bereaksi
Video pengusiran paksa terhadap lansia tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman keras publik.
Banyak pihak menilai tindakan itu sebagai bentuk main hakim sendiri serta pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya perlindungan lansia.
Baca Juga:
Nenek Elina (80) Terusir dari Rumahnya: Kronologi Lengkap, Respons Pejabat, dan Langkah Hukum yang Kini Bergulir
Surabaya Bergerak
Masyarakat Kota Surabaya berkumpul dan menegaskan dukungan terhadap kasus ini. Jumlah warga diperkirakan lebih dari ratusan orang dari berbagai elemen.
Selain masyarakat umum, banyak berdatangan aktivis, LSM dan komunitas lainnya. Jumat (26/12/2025)