Wahananews-Bengkulu | Tim Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Hamid Husein, paman dari politikus Golkar Wanda Hamidah sebagai tersangka penyerobotan lahan.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
Kuasa hukum Japto S Soerjosoemarno, KRT Tohom Purba, mengungkapkan, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak pidana Hamid Husein.
“Pada hari ini Selasa pada tanggal 15 November 2022, baru saja kami menerima SP2HP penyidik dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarga saudari Wanda Hamidah yaitu saudara Hamid Husein,” ujar Tohom Purba di Polda Metro Jaya pada, Selasa 15 November 2022.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
“Bahwa hari ini kami mendapat surat, saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai,” lanjutnya.