Tohom menegaskan, jika pemilik sah dari objek tanah tersebut adalah Japto S Soerjosoemarno.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
“Ternyata dari sini kita buktikan bahwa objek tersebut adalah milik daripada bapak Japto S Soerjosoemarno,” ujarnya.
Merespons penetapan tersangka tersebut, Wanda Hamidah bergegas mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
Wanda mengatakan, kedatangannya untuk memberikan pernyataan atas pengaduan masyarakat yang dibuat pamannya bernama Hamid Husein terkait kasus sengketa tanah rumahnya yang beralamat di Jalan Citandui, Cikini, Jakarta Pusat.