Sementara itu, pemerintah daerah membangun Mal Pelayanan Publik agar seluruh pelayanan publik di instansi vertikal, perbankan, pelayanan informasi pertanahan, kantor kredit, bayar pajak, BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan bisa dilakukan di satu tempat.
Selain itu, katanya, pihak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor setempat juga bisa bergabung untuk memberikan sosialisasi, lalu pelayanan pembayaran pajak di Samsat, PTSP, termasuk pemasaran produk lokal.
Baca Juga:
Kontingen Mukomuko Raih Penghargaan Terbaik di Festival Tunas Bahasa Ibu Bengkulu
[Redaktur: Amanda Zubehor]