Menurutnya, mengapa pilkades serentak dilakukan dengan cara seperti itu agar tidak mengumpulkan banyak warga di saat berjalannya tahapan Pilkada Mukomuko tahun ini.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko sebelumnya meminta empat desa mengalokasikan dana desa sebesar Rp5 juta untuk Pilkades serentak tahun 2024.
Baca Juga:
Kontingen Mukomuko Raih Penghargaan Terbaik di Festival Tunas Bahasa Ibu Bengkulu
DPMD Mukomuko meminta agar dana tersebut dianggarkan dalam pembahasan anggaran perubahan untuk membiayai pilkades, jika tidak digunakan, dana tersebut akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).
[Redaktur: Amanda Zubehor]