Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 119.928 anak, atau 99,5 persen dari total 120.475 anak usia 0 hingga 17 tahun di wilayah tersebut, telah memiliki akta kelahiran selama periode Januari hingga Desember 2024.
"Dari rekapitulasi data kepemilikan akta kelahiran sudah 99,5 persen anak di Kota Bengkulu yang sudah memiliki akta kelahiran," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga:
Dukcapil Bengkulu Catat Ketersediaan 4.000 Blangko KTP-el untuk PPPK dan Pemilih Pemula
Ia menyebutkan bahwa penerbitan akta tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat dengan memanfaatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Bengkulu.
"Jika tidak ada laporan apa yang mau di catat oleh Dinas Dukcapil, apa lagi saat ini di era yang teknologi yang canggih tidak ada data yang tidak by NIK By Name, jadi penting bagi masyarakat untuk melaporkan peristiwa adminduknya," ujar dia.
Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat agar menyadari pentingnya data yang benar sebab, hal tersebut menjadi modal utama untuk melaksanakan hajat kehidupan sehari-hari baik untuk melamar pekerjaan, pendidikan, dan pengurusan lainnya.
Baca Juga:
Cara Cek KK Melalui Online di Disdukcapil, Whatsapp dan Medsos
Sementara itu, sebanyak 67.474 anak usia 0 hingga 16 tahun di wilayah tersebut telah memiliki kartu identitas anak (KIA).
Angka tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi data KIA Disdukcapil Provinsi Bengkulu dengan persentase capaian sejak Januari hingga November 2024 yaitu 57 persen.
"Jumlah (KIA)tersebut merupakan hasil dari data laporan capaian kinerja penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Aminduk) se-Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga akhir November lalu. Untuk update keseluruhannya sepanjang 2024 akan dirilis pada awal 2025 nanti, biasanya pada awal Januari," terangnya.