Untuk capaian KIA di Kota Bengkulu hampir mencapai target yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Dukcapil Republik Indonesia (RI) dengan jumlah yang ditargetkan yaitu 60 persen dari jumlah keseluruhan wajib KIA di Kota Bengkulu yaitu 116.504 anak.
Oleh karena itu, hingga saat ini Dinas Dukcapil Kota Bengkulu bekerjasama dengan seluruh sekolah yang ada di Kota Bengkulu melalui wali murid di kelas masing-masing dengan cara saling berkoordinasi menggunakan grup chat sebab dinilai efektif untuk meningkatkan jumlah percetakan KIA.
Baca Juga:
Dukcapil Bengkulu Catat Ketersediaan 4.000 Blangko KTP-el untuk PPPK dan Pemilih Pemula
[Redaktur: Amanda Zubehor]