Melalui anggaran tersebut, akan digunakan membayar biaya pembebasan ijazah yang tertunda agar para siswa tersebut menerima ijazah mereka tanpa ada persoalan khususnya terkait finansial.
Kemudian, dengan program pembebasan atau merdeka ijazah dapat membantu siswa di Kota Bengkulu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau mencari pekerjaan dengan memiliki bukti pendidikan formal.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Resmikan dan Operasikan Gedung Baru RSTG pada Februari 2025
Serta mengurangi kesenjangan pendidikan bagi siswa dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa di Bengkulu.[zbr]