BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Rejang Lebong - Seorang pemuda bernama Agung Defri Pranata (29) ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar dengan kondisi tergantung di dalam kamar rumahnya, Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban diketahui merupakan adik kandung dari mantan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Heri Purwanto, serta mantan Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Panca Kurniawan. Peristiwa ini sontak menggemparkan warga sekitar.
Baca Juga:
Sinergi Bupati Karo dan Desa di Rakor Dolat Rayat untuk Solusi Permasalahan Lokal
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media.
Menurut AKP Sinar Simanjuntak, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga kuat mengakhiri hidupnya sendiri. Dugaan sementara mengarah pada permasalahan keluarga, termasuk persoalan harta warisan.
“Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga melakukan bunuh diri karena permasalahan keluarga, termasuk masalah harta waris. Namun untuk kepastian motifnya, masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Kahean Selesaikan Masalah Penghinaan Melalui Problem Solving
Lebih lanjut disampaikan, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
“Saat ini jenazah korban telah dievakuasi dan sedang dalam proses pemakaman oleh pihak keluarga,” pungkasnya.
[Redaktur: Ramadhan HS]