Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Frangki Janas, menyebutkan bahwa pengurangan anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja pihaknya dalam RAPBD 2025 mencapai sekitar Rp38,9 miliar.
"Total anggaran yang diajukan 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di RAPBD 2025 sekitar Rp455 miliar, namun dari pengajuan anggaran itu dapat pengurangan sekitar Rp38,9 miliar," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Frangki Janas di Mukomuko, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil pembahasan RAPBD 2025 antara Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko dengan sebanyak 10 OPD di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Hadir dalam pembahasan anggaran 2025 itu, yakni Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Saili, Wakil Ketua Frangki Janas, Sekretaris Komisi III DPRD Fajar Asegaf, anggota Ferdi, Ali Azwar, Topik Muslimin, Hendra Gunawan, dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Dinas Kesehatan, RSUD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga:
KPK Ungkit Proyek Lapangan Vatulemo Saat Pencegahan Korupsi Anggota DPRD Kota Palu Baru
Kemudian, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.
Ia mengatakan, dari hasil pembahasan itu, anggaran lima dari 10 OPD yang dikurangi, kemungkinan ada dinas merasa dirugikan, padahal lembaganya bukan merugikan dinas, tetapi bagaimana jumlah APBD 2025 jangan sampai tidak singkron antara pengeluaran dan pendapatan.
Sedangkan kegiatan yang sifatnya urgen sekali, katanya, justru ada penambahan seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena butuh persiapan anggaran untuk gaji PPPK ke depan.