BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Rejang Lebong - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menyediakan lokasi penitipan kendaraan roda empat dan roda dua bagi warga setempat yang akan mudik ke kampung halaman.
"Warga Kabupaten Rejang Lebong yang akan mudik dan meninggalkan kendaraannya di rumah yang kosong bisa menitipkannya ke Mapolres Rejang Lebong maupun di kantor polsek terdekat, semuanya gratis atau tidak dipungut biaya," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak di Rejang Lebong, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Bengkulu Bangun Rumah Dinas Gubernur di Rejang Lebong untuk Yatim
Pelayanan penitipan kendaraan warga yang akan mudik Lebaran 2025, kata AKP Sinar Simanjuntak, bisa datang langsung dengan membawa kendaraannya serta KTP maupun STNK kendaraan yang akan dititipkan.
Kendaraan yang dititipkan di Mapolres Rejang Lebong maupun polsek terdekat, lanjut dia, akan diberikan surat tanda terima penitipan barang sebagai barang bukti ketika pemudik akan ambil kendaraan itu.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, pihaknya berharap masyarakat yang akan mudik bisa merasa lebih tenang karena kendaraannya berada di tempat yang aman.
Baca Juga:
Pemkab Rejang Lebong Terima 12 Ambulans Gratis dari Pemprov Bengkulu melalui Bantu Rakyat
AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan bahwa penyiapan layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian atau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat rumah pemudik ditinggalkan dalam waktu lama.
Untuk pengamanan Lebaran di wilayah itu, Polres Rejang Lebong telah menerjunkan 119 personel yang tergabung dalam dalam Operasi Ketupat Nala 2025 sejak 23 Maret sampai dengan 8 April 2025.
Personel pengamanan Polres Rejang Lebong ini ditempatkan di lima pos polisi bersama dengan personel gabungan dari Pemkab Rejang Lebong, anggota TNI, dan PMI.