BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Agam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap tiga pria di Jalan Bukittinggi–Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Rabu (17/12/2025).
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut petugas mengamankan sekitar 100 paket besar ganja yang dikemas dalam empat karung. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Sebagai Pengedar Ganja di Jalan Blok 6 Medan Amplas

“Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial A, AN, dan S. Dua orang pelaku, yakni A dan AN, lebih dahulu ditangkap saat mengangkut ganja menggunakan mobil Toyota Hiace bernomor polisi BA 7019 MAA,” kata Ricky saat dikonfirmasi, Rabu.
Dalam proses penggeledahan kendaraan, yang disaksikan oleh perangkat nagari serta saksi dari masyarakat setempat, petugas menemukan empat karung besar berisi ganja yang dibungkus menggunakan plastik dan lakban cokelat.
Menurut Ricky, barang haram tersebut dijemput dari wilayah Panyabungan atas perintah tersangka berinisial S, untuk kemudian diantarkan ke rumah pelaku.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja Seberat 5 Kg di Ciracas Jaktim
“Peran masing-masing pelaku masih kami dalami. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
BNNP Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan memberantas jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang memanfaatkan jalur darat di wilayah Sumatera Barat.
#BNNPSumbar #HiAceBawaGanja #BNNPSumbarSitaGanja4Karung
[Redaktur: Ramadhan HS]