WahanaNews-Bengkulu | Pemerintah akan menghapus daya listrik 450 Volt Amphere (VA) dari pelanggan PLN. Kebijakan tersebut menuai respon dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.
Menurutnya kebijakan penghapusan daya 450 VA dapat menyehatkan APBN. Kendati demikian dia mengingatkan agar kebijakan itu dikecualikan terhadap pelanggan 450 VA yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Pohon dan Bangunan yang Berpotensi Ganggu Jaringan Listrik
Dia mengungkapkan saat ini terdapat 9,55 juta rumah tangga pelanggan 450 VA yang masuk dalam DTKS.
"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA. Karena untuk makan saja mereka susah," ujarnya dikutip dari laman WahanaNews, Senin 19 September 2022.
Sementara itu ada 14,75 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang tidak terdata dalam DTKS. Menurutnya data tersebut perlu perlu diverifikasi faktual untuk mengetahui mana rumah tangga yang berhak dialihkan ke 900 VA atau tidak.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Pemerintah Daerah dan PLN Kolaborasi Cek Keandalan Lampu Penerangan Jalan Umum demi Keselamatan Pengguna Jalan
Di sisi lain, dia mengungkapkan terdapat pula 8,4 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA terdata dalam DTKS dan 24,4 juta yang tak terdata dalam DTKS. Oleh karena itu, Said meminta data pelanggan 900 VA juga perlu diverifikasi faktual agar rumah tangga yang masuk golongan keluarga miskin bisa dicatat dalam DTKS.
"Jadi tetap mendapat subsidi daya listrik 900 VA, sedangkan yang mampu didorong untuk masuk ke 1.300 VA. BPS, Kementerian Sosial, PT PLN, dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk membaharui dan mengintegrasi data," ucapnya.
"BPS juga diharapkan melakukan percepatan registrasi sosial. Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat," ujarnya.
Selain itu, Said mengatakan sektor transportasi yang menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional juga harus menuju berpenggerak listrik. Begitu pula dengan sektor industri yang menyerap 31 persen konsumsi energi nasional.
Oleh karenanya, dia mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas listrik. Di sisi lain, transformasi energi diharapkan mengubah beban subsidi dari minyak bumi ke listrik.
"Sehingga subsidi Solar, Pertalite, dan LPG 3 kilogram yang konsumsinya masing-masing 95 persen (1,69 juta kiloliter), 80 persen (15,89 juta kiloliter). Serta 68 persen dinikmati rumah tangga mampu bisa dialihkan agar lebih efisien dan tepat sasaran," ucapnya.
"Anggarannya dapat dialokasikan kepada rumah tangga miskin mengakses energi listrik untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara LPG 3 kilogram dapat dikhususkan untuk pedagang keliling serta pelaku usaha mikro dan kecil," katanya.[gab]