Tanggapan Inspektorat Pemprov Bengkulu
Baca Juga:
BPK Ungkap Kasus Besar: Kerugian Keuangan Negara Rp 60,04 Miliar dari Proyek PetroChina
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan bahwa setiap 6 bulan sekali dibuka dosir atau data mengenai penggunaan anggaran. Terakhir, dosir dilakukan pada Januari 2022.
"Pada masa 6 bulan apa yang menjadi temuan BPK, tahun-tahun sebelumnya dibuka. Jadi Inspektorat itu membantu teman-teman OPD untuk menindaklanjuti apa temuan BPK yang sudah disepakati untuk ditindaklanjuti. Salah satunya temuan SPI," kata Heru ketika ditemui di kantornya, Selasa (25/1/2022).
Heru mengatakan, Inspektorat sudah menggunakan sistem informasi pelaksana tindak lanjut terkait dengan temuan LKPD Provinsi Bengkulu.
Baca Juga:
BPK Terpilih di Kecamatan Sultan Daulat Belum Dilantik, Pemdes Kecewa Kepada Pj Wali Kota
"Semua sudah kita lakukan pendampingan, membentuk pokja-pokja. Pokja itu untuk menindaklanjuti semua terkait temuan BPK atau pun terkait temuan dari Inspektorat sendiri, terutama Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, itu per 6 bulan," kata Heru.
Dari rekomendasi LKPD TA 2020, menurut Heru, Inspektorat telah menindaklanjuti tidak kurang dari 60 persen rekomendasi.
"Pimpinan sudah berkomitmen untuk menyelesaikan temuan terhadap pemeriksaan-pemeriksaan. Kita akan bentuk dan tuangkan dalam perjanjian kinerja bahwa seluruh kepala OPD wajib menindaklanjuti minimal 80 persen dari temuan-temuan," kata Heru.