Dalam ceramahnya, Ustadz Baharuddin secara khusus menyinggung kasus yang tengah viral tersebut dengan bahasa keras khas Minangkabau.
“Tu nan viral, ulah oknum guru cabul Syahrial Lubis tu, babayo paja tu, bejad bana, rusak generasi mudo awak dek e. Galadia paja tu,” ucapnya lantang.
Ia menilai, perbuatan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum atau norma sosial, tetapi pelecehan terhadap kesucian rumah ibadah yang dapat mencederai nilai-nilai keimanan umat.
Baca Juga:
Wikipedia SMAN 11 Padang Telah Terupdate Setelah Viral Oknum Guru Cabul
Lebih jauh, Ustadz Baharuddin mengajak jamaah dan masyarakat untuk lebih ketat mengawasi lingkungan masjid, agar tidak disalahgunakan untuk perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama. Ia menegaskan, Sumatera Barat yang dikenal sebagai daerah religius tidak boleh membiarkan masjid dikotori oleh perilaku menyimpang.
Selain kepada masyarakat, ia juga menyampaikan imbauan keras kepada pemerintah dan aparat agar bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelecehan di rumah ibadah. Menurutnya, sikap permisif dan lamban justru membuka ruang pengulangan kasus serupa.
“Masjid itu rumah Allah. Kalau rumah ibadah sudah dikotori, dan negara diam, itu tanda bahaya besar bagi kita semua,” pungkasnya.
Baca Juga:
Kasus Oknum Guru SMA 11 Padang: Warning untuk Pencegahan HIV Aids dan Kesehatan Mental Siswa Didik
Ceramah tersebut mendapat respons serius dari jamaah, yang menilai pernyataan ustadz sebagai peringatan moral keras agar kasus serupa tidak kembali terjadi, khususnya di Sumatera Barat.
[Redaktur: Ramadhan HS]