BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Bandung – Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik setelah sang istri, Atalia Praratya, secara resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Informasi mengenai gugatan tersebut dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyatakan bahwa perkara gugatan cerai tersebut telah terdaftar dan akan segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Di PTUN Jakarta Pontjo Sutowo Menang, Somasi Setneg Dibatalk
“Betul, informasinya memang demikian,” ujar Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan cerai antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dijadwalkan akan digelar pekan ini, tepatnya pada Rabu (17/12/2025). Sidang tersebut akan menjadi agenda awal untuk pemeriksaan perkara dan pemanggilan para pihak.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. Pihak pengadilan juga belum merinci pokok perkara yang diajukan, mengingat proses persidangan masih akan berjalan.
Baca Juga:
Katy Perry Menang Gugatan Rp30 Miliar ke Kakek Disabilitas 85 Tahun, Begini Duduk Perkaranya
Sebagai informasi, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dikenal sebagai pasangan publik figur yang kerap tampil bersama dalam berbagai kegiatan sosial dan kenegaraan selama Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat.
WahanaNews akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi lanjutan sesuai dengan fakta persidangan yang terungkap di pengadilan.
#AthaliaGugatCeraiRidwanKamil #AthaliaRidwanKamilCerai