BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Mukomuko - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerbitkan Surat Edaran Nomor 085 Tahun 2025 yang mengatur penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan di satuan pendidikan atau sekolah di daerah tersebut.
"Surat edaran ini berlaku untuk seluruh sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah pertama yang tersebar di daerah ini," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Dikbud Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Terangkan Gerakan Peduli Siswa Terus Berlanjut hingga 2025
Dia menjelaskan surat edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.2.1/225/SJ tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, pihak sekolah diminta menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan melalui gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.
Ia mengatakan pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua atau wali murid mendorong pembiasaan kepada peserta didik di sekolah masing-masing.
Baca Juga:
Dikbud Sultra Gagas Program Tenun Masuk Sekolah untuk Lestarikan Warisan Budaya Daerah
Sebanyak tujuh kebiasaan itu, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Ia mengatakan satuan pendidikan melaksanakan kegiatan pertemuan pagi ceria sebelum memulai pembelajaran, seperti melaksanakan senam pagi anak Indonesia hebat minimal dua kali seminggu, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing.
Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler untuk penguatan pendidikan karakter yang meliputi krida misalnya pramuka dan kepanduan lain, latihan kepemimpinan siswa, palang merah remaja, usaha kesehatan sekolah, pasukan pengibar bendera.