Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu membuka posko pengaduan untuk masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Kota Bengkulu Deni Apriansyah di Bengkulu, Selasa (25/6/2024) menyebutkan bahwa dibukanya posko pengaduan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan selama pelaksanaan PPDB.
Baca Juga:
Dikbud Sultra Gagas Program Tenun Masuk Sekolah untuk Lestarikan Warisan Budaya Daerah
"Kita membuka posko pengaduan di Kantor Dikbud Bengkulu untuk masyarakat selama proses PPDB berlangsung," ujar dia.
Dengan adanya posko pengaduan tersebut, masyarakat Kota Bengkulu dapat melaporkan temuan kecurangan yang disertakan dengan bukti dalam proses pendaftaran PPDB.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Dikbud Kota Bengkulu akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:
KPU Bengkulu Usulkan Penambahan 3.137 Surat Suara Pemilihan Gubernur 2024
"Apabila dalam proses pelaksanaan PPDB ditemukan adanya pihak sekolah yang melakukan kegiatan pungutan liar (pungli), maka Dikbud akan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib," katanya.
Sementara itu, Dikbud Kota Bengkulu melibatkan tim saber pungli yang terdiri dari anggota kepolisian dan kejaksaan guna mengantisipasi adanya pungutan liar selama pelaksanaan PPDB 2024.
"Selain dari inspektorat kita juga ada dari Ombudsman dan saber pungli, dengan adanya kolaborasi dengan siber pungli untuk meminimalisir apa yang menjadi keraguan kita selama ini," sebut Kepala Dikbud Kota Bengkulu A. Gunawan.