Kemudian, Dikbud Kota Bengkulu juga memperketat pengawasan pada PPDB 2024 yang dimulai pada 24 hingga 27 Juni 2024.
Diketahui, pada proses PPDB di sekolah menengah pertama (SMP) terdapat empat jalur masuk yaitu untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen.
Baca Juga:
Bawaslu Sebut Calon Wakil Wali Kota Bengkulu Diduga Melanggar Aturan Kampanye
Serta untuk sekolah dasar (SD) sebanyak 80 persen untuk jalur zonasi dan sisanya untuk jalur afirmasi serta perpindahan orang tua.
[Redaktur: Amanda Zubehor]