Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa pemanfaatan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik di wilayah Bengkulu telah mencapai Rp503,75 miliar hingga saat ini.
"Untuk penyaluran DAK non fisik di wilayah Bengkulu sebesar Rp503,75 miliar dari total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat sebanyak Rp1,43 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Bengkulu, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga:
Dukcapil Bengkulu Catat Ketersediaan 4.000 Blangko KTP-el untuk PPPK dan Pemilih Pemula
Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Bengkulu untuk dapat memanfaatkan anggaran DAK non fisik untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Provinsi Bengkulu.
Sebab, terang Bayu, anggaran DAK non fisik dapat digunakan untuk membiayai kegiatan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler.
Kemudian, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor di wilayah Bengkulu selama 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Sebut Calon Wakil Wali Kota Bengkulu Diduga Melanggar Aturan Kampanye
"Saya minta agar seluruh dinas pendidikan dan sekolah segera merealisasikan dana DAK non fisik secara baik agar dapat meningkatkan kualitas dunia pendidikan di wilayah kerja KPPN Bengkulu," ujar dia.
Diketahui, berikut penyaluran anggaran DAK non fisik di wilayah Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu mencapai Rp120,44 miliar dari pagu sebesar Rp312,98 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp59,71 miliar dari pagu Rp167,20 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan dengan penyaluran yaitu Rp38 miliar dari total pagu Rp109,89 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp46,44 miliar dari pagu Rp137,48 miliar, Kabupaten Seluma Rp43,49 miliar dari pagu Rp120,70 miliar.