"Kami juga mendorong masyarakat untuk menggunakan bahan bakar minyak sesuai dengan spesifikasi kendaraan agar BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh para penimbun BBM serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Farid.
Kemudian, lanjut dia, jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan agar dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Baca Juga:
Pabrik Narkotika di Rumah Mewah Kota Serang Digerebek, BNN Buru Pelaku Utama
[Redaktur: Amanda Zubehor]