"Benar," singkat Zulpan, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga:
Terpilih Jadi Ketua Persatuan Golf Indonesia, Japto Soerjosoemarno Menang Lawan Bendum Nasdem Ahmad Sahroni
Sementara itu, kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, KRT Tohom Purba, memastikan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) penetapan tersangka atas nama Hamid Husein. Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan pihak Japto.
"Pada hari ini Selasa, 15 November 2022, baru saja kami menerima SP2HP dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarganya Wanda Hamidah, yaitu Saudara Hamid Husein, ditetapkan sebagai tersangka," kata Tohom Purba, dilansir dari WahanaTV, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Merangkul Semua Orang, Japto Soerjosoemarno Digadang Menpora dan Gading Martin Jadi Ketua Persatuan Golf Indonesia
Kemudian pada tanggal 21 November 2022, keluarga Wanda Hamidah angkat kaki dan membawa seluruh barangnya dari lokasi.