Terutama untuk belanja anggaran menggunakan sistem, maupun pengerjaan proyek fisik. Misalnya untuk serapan Fana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Yang mana menggunakan Aplikasi OMSPAN DAK Fisik.
Jika terjadi keterlambatan dalam upload data ke Aplikasi OMSPAN, maka anggaran tersebut tidak bisa dicairkan.
Baca Juga:
Wilayah Bengkulu Telah Diguncang Sebanyak 399 Kali Gempa Bumi
Terkait TKDD ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dikomandoi oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Merysah, agar segera menindaklanjuti hal ini.
Apalagi dari penyampaian Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah beberapa waktu lalu,bahwasanya untuk pengelolaan anggaran 2023 mendatang difokuskan ke infrastruktur dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Bengkulu. Terutama infrastruktur, agar diutamakan pembangunan terhadap jalan yang sudah mengalami rusak parah.
"Saya minta betul Desember ini sudah bisa dilakukan lelang. Kalau dua tahun kemarin kan terkendala pandemi," tukasnya.
Baca Juga:
DPRD Provinsi Bengkulu Setuju Raperda Tentang Narkotika Jadi Perda
Berikut Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2023 se-Provinsi Bengkulu.
Provinsi Bengkulu Rp 1.928.302.072.
Bengkulu Selatan Rp 874.805.772.