WahanaNews-Bengkulu | Provinsi Bengkulu mendapatkan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) senilai Rp 10. 097.135.525.000 di tahun 2023
Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan berpesan agar pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten Kota, agar tidak menumpuk belanja di akhir tahun.
Baca Juga:
Wilayah Bengkulu Telah Diguncang Sebanyak 399 Kali Gempa Bumi
"Belanja jangan numpuk diakhir tahun, harapannya paling tidak hingga Maret mendatangi sudah terealisasi hingga 30 persen. Jadi tidak menumpuk belanja jelang diakhir tahun, " kata Syarwan, Minggu (11/12/2022).
Dengan total Belanja Negara APBN 2023 itu Rp 15,06 triliun yakni, dengan rincian untuk belanja Pemerintah Pusat yakni instansi vertikal sebanyak Rp 4,86 triliun dan transfer ke daerah Rp 10,19 triliun.
Dana Rp 10 triliun lebih ini, termuat dalam Daftar Isian Penyelengaraan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Baca Juga:
DPRD Provinsi Bengkulu Setuju Raperda Tentang Narkotika Jadi Perda
Dimana angka tertinggi untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 6,2 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 1,4 triliun.
Kemudian Dana Desa (DD) Rp 1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 895,8 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 505,8 miliar dan Insentif Fiskal Rp 30 miliar.
"Kalau lihat pengalaman sebelumnya Bengkulu ini, rata rata belanja dikebut diakhir tahun. Padahal sebaiknya itu setiap bulan belanja nya, " pinta Syarwan.