Terpisah, Kapolsek Menteng Kompol Ocha di lokasi penertiban pada Sabtu (15/10) pernah menyatakan bahwa penertiban keluarga Wanda Hamidah ditunda, dan dinyatakan ‘status Quo’ hingga adanya putusan atas gugatan Hamid Husein di PTUN Jakarta.
Baca Juga:
Tiga Warga Rejang Lebong Hilang di TNKS Ditemukan Selamat oleh Polisi
"Dinyatakan bahwa ini adalah ‘status Quo’, sehingga barang tidak dikosongkan, tetapi semua tempat ini akan disterilkan," kata Kompol Ocha.
Ditanggapi langsung oleh pihak Hamid, "Kita sepakat, kita menunggu hasil PTUN, jalan terbaik".
Baca Juga:
Eko Kurnia Ningsih: Program Makan Bergizi Jangan Hanya Terpusat di Kota
Pada hari yang sama, Tohom menjelaskan bahwa setelah dari lokasi penertiban, pihaknya dengan Hamid Husein cs kembali berkumpul di kantor Polsek Menteng.