"Setelah dari lokasi kami kumpul di Polsek Menteng, kami sepakat menunggu putusan dari PTUN Jakarta. Pada saat itu hadir Walikota Jakarta Pusat, mewakili kepolisian dari Polda, Polres, buk Kapolsek, dan Dandim," ujar Tohom
Baca Juga:
Warga Pondok Batu Desak Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Selagan oleh BWS
Menanggapi fenomena ini, Tohom kembali menegaskan bahwa kesepakatan sebelumnya telah berakhir. Sehingga, ia meminta pihak Hamid Husein untuk kooperatif dan segera mengosongkan dan meninggalkan lahan.[ays]