BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus mobil pengangkut menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut sudah ada unsur pidana dan membuka peluang penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dan mengamankan sopir berinisial AI, yang diketahui sebagai pengemudi pengganti.
Baca Juga:
KPAI Desak Polisi Ungkap Penyebab Kejadian
“Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan malam ini status sudah naik ke penyidikan,” ujar Erick di Mapolres Jakut, Kamis (11/12/2025).
10 Saksi Diperiksa, Sopir Terancam Pasal Kelalaian
Hingga Kamis malam, polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk guru, orang tua murid, petugas sekolah, dan perwakilan Yayasan Darul Esti yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga:
Membedah Kelalaian Sopir MBG: Human Error, Minim Pelatihan, atau Ada Faktor Lain?
Sopir AI terancam dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat.
Bukan Sopir Tetap, SPPG Akui Ada Kekeliruan
Kepala SPPG Jakarta Utara, Sahrul Gunawan Siregar, sebelumnya mengakui bahwa AI bukan sopir tetap, melainkan sopir pengganti yang baru pertama kali mengemudikan mobil operasional tersebut.