Rio berkata, jika Pemda suka memberi hibah, lebih baik dialokasikan untuk pendidikan atau instansi vertikal yang memang memerlukan, misalnya perbaikan kantor Bawaslu di Bengkulu.
"Kalau suka kasih hibah, Pemda harusnya kasih ke semua instansi lain. Jangan hanya Polri dan kejaksaan. Kalau dua lembaga ini saja yang sering diberi hibah, nanti masyarakat curiga, jangan sampai hibah terkesan jadi semacam gratifikasi kasus atau cuci kasus," tegas Rio Capella.
Baca Juga:
Bisa Buat Senjata Mirip AK47 Polisi Bongkar Home Industri Senpi Rakitan Ilegal di Kaur
Hal senada juga dikatakan Agung Gatam mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, ia menyarankan Pemda yang miskin anggaran menghentikan hibah untuk institusi vertikal seperti Polda dan kejaksaan.
"Untuk Pemda yang anggaran miskin sebaiknya hibah semacam ini dihentikan alihkan saja ke pendidikan, sarana ibadah, dan pembinaan masyarakat," tambah Agung Gatam.
Baca Juga:
Bejat! Ibu Pergoki Anaknya Dicabuli Ayah Tiri
Kata Kapolda Bengkulu
Kapolda Bengkulu, Irjen. Agung Wicaksono, saat dimintai pendapat soal masukan Rio Capella menyatakan dirinya belum mengetahui hal tersebut.
"Saya belum tahu ya soal hibah nanti saya lihat dulu," ujar Kapolda yang baru sekitar 3 minggu dilantik menjadi Kapolda Bengkulu ini, Jumat (21/1/2022).