Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani saat dikonfirmasi mengenai masukan Rio Capella menyebutkan dirinya belum dapat berkomentar karena ia harus berkoordinasi. "Saya ijin dulu," jawab Kasi Penkum dalam pesan singkat, Jumat (20/1/2022). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu, Yudi Susanda, saat dikonfirmasi via telepon menyebut dirinya belum bisa memberikan pernyataan karena masih menjalankan kegiatan dinas luar.
"Maaf saya masih DL (dinas luar)," jawab Yudi Susanda dalam pesan singkatnya, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga:
Bisa Buat Senjata Mirip AK47 Polisi Bongkar Home Industri Senpi Rakitan Ilegal di Kaur
Setelah melakukan penelusuran terdapat beberapa Pemda memberikan hibah ke Polda dan jaksa di antaranya:
Hibah Pemkot Bengkulu untuk pembangunan gedung Satreskrim Polda Bengkulu sebesar Rp 11 miliar APBD 2019, diberikan bertahap untuk pembangunan empat gedung seperti jalan lapangan tembak, rumah dinas dan tribun.
Hibah Pemkot Bengkulu berikutnya ke Polres Bengkulu Rp 8 miliar tahun 2019.
Baca Juga:
Bejat! Ibu Pergoki Anaknya Dicabuli Ayah Tiri
Hibah tanah untuk safety driving center di Kelurahan Bentiring pada 2021 ke Polda Bengkulu oleh Pemkot Bengkulu.
Hibah 1 unit mobil Hiace ke Polda Bengkulu pada tahun 2021
Hibah Pemkot Bengkulu berupa satu unit mobil Innova ke Polres pada tahun 2020. Pemkot Bengkulu juga memberikan Rp 11 miliar hibah ke Kejati guna rehabilitasi gedung utama Kejati Bengkulu tahun 2021.