Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat sejak Januari hingga Desember 2023 sebanyak 13.700 orang warga setempat telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) digital.
"Sepanjang 2023 masyarakat yang telah memiliki KTP digital sebanyak 21 persen atau 13.700 orang dari target yang telah ditetapkan secara nasional yaitu 25 persen dari total wajib KTP di Kota Bengkulu," kata Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo, di Bengkulu, Rabu (03/01/24).
Baca Juga:
Dukcapil Bengkulu Catat Ketersediaan 4.000 Blangko KTP-el untuk PPPK dan Pemilih Pemula
Meskipun demikian, pada 2024 dirinya berharap masyarakat menggunakan KTP digital dan penggunaan KTP elektronik akan ditinggalkan karena sudah menggunakan sistem scan barcode.
"Kita upayakan bisa lebih banyak masyarakat menggunakan KTP digital karena akan beralih ke sistem digital dan nantinya KTP elektronik tidak akan lagi dipakai, digantikan sistem digital seperti barcode," ujar dia.
Oleh karena itu, Dukcapil Kota Bengkulu terus mengimbau seluruh masyarakat wajib KTP untuk melakukan pembaharuan kartu identitas dengan melakukan perekaman identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital.
Baca Juga:
Bawaslu Sebut Calon Wakil Wali Kota Bengkulu Diduga Melanggar Aturan Kampanye
Widodo menerangkan untuk penyetaraan identitas kependudukan digital dengan KTP elektronik dalam aspek keabsahan masih sulit dilakukan.
Sebab, saat masyarakat mengurus keperluan yang membutuhkan kartu identitas harus menggunakan KTP fisik dan tidak dapat dilakukan menggunakan IKD karena dasar regulasi untuk penerapannya belum ada.
Walaupun demikian, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk menggunakan IKD, hal tersebut dilakukan agar Kota Bengkulu siap dalam pergeseran ke era digitalisasi.