Bengkulu.WahanaNews.co | ZN (41), seorang guru honorer di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi karena sejak 2019 telah melakukan setidaknya 6 kali aksi pencabulan terhadap siswi tempatnya mengajar.
Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil menjelaskan, pelaku ZN mengajar di dua tempat, yakni SLTP dan SD.
Baca Juga:
Dana BOS Rp1,2 Miliar Dipakai Judi Online, Diusut Polresta Bengkulu
Pelaku melancarkan aksinya di dua sekolah tersebut.
"Korbannya sebanyak enam orang siswi masing-masing tiga duduk di bangku SMP dan tiga lainnya masih SD, pelaku ZN (41) merupakan guru honorer yang mengajar di SMP dan SD di Kecamatan Talo," jelas Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil, Jumat (25/3).
"Dua korban dicium pelaku, sedangkan korban lainnya baru ditarik tangan oleh pelaku," tambah Andi.
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati, Berikut Daftarnya
Pelaku menjerat korbannya dengan cara menjanjikan akan memberi nilai pelajaran yang tinggi sebaliknya apabila tidak bersedia akan diberi nilai jelek.
“Para korban yang merupakan murid tersangka dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," ungkap Andi.
Terbongkarnya aksi ini ketika salah seorang korban bercerita pada temannya lalu cerita itu sampai pada orangtua korban.