BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kaur – Edi Ismanto, Kepala Desa Talang Padang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, membantah keras isu pemerasan yang menuding adanya permintaan setoran uang oleh oknum Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kaur.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video viral di media sosial Facebook yang menyebut sejumlah kepala desa di Kabupaten Kaur diminta menyetor uang hingga Rp10 juta kepada oknum penyidik Tipikor.
Sebelumnya, klarifikasi serupa telah disampaikan Ketua APDESI Kecamatan Lungkang Kule. Kali ini, Kepala Desa Talang Padang menegaskan secara langsung bahwa tudingan tersebut tidak benar.
“Tidak benar apa yang beredar di Facebook tersebut. Saya tegaskan, tidak ada diminta uang Rp10 juta, maupun Rp1 juta setiap kali pencairan dana desa,” ujar Kades Talang Padang, Kamis (18/12/2025).
Edi juga membantah tudingan lain yang menyebut kepala desa diminta setoran Rp1 juta setiap kali proses pencairan dana desa oleh penyidik. Menurutnya, seluruh informasi tersebut merupakan tudingan keliru dan tidak berdasar.
Kades Talang Padang menyatakan klarifikasi ini perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya terhadap aparat penegak hukum maupun pemerintahan desa.
“Karena isu ini sudah menyebar luas, saya merasa perlu meluruskan agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Edi berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah mempercayai isu yang belum terverifikasi kebenarannya.