BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Bengkulu Selatan – Polisi resmi menetapkan oknum keamanan perusahaan sawit PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) sebagai tersangka kasus penembakan lima petani di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti dan keterangan saksi terkait insiden penembakan yang terjadi pada Senin, 24 November 2025 lalu.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Pertanyakan Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan Petani
Tersangka diketahui berinisial R, yang sebelumnya diamankan warga usai kejadian. Polisi menyatakan proses hukum akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.
---
Ulasan Kejadian Penembakan Petani Pino Raya
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di tengah konflik agraria berkepanjangan antara petani Pino Raya dan PT ABS yang telah berlangsung sejak 2012 dan hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
Baca Juga:
WALHI Desak Usut Tuntas & Cabut Izin PT ABS
Pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, petani mendapati pihak perusahaan kembali menggunakan bulldozer untuk merusak tanaman milik warga. Tindakan itu memicu protes keras dari petani.
Ketegangan meningkat sekitar pukul 10.45 WIB, saat pihak perusahaan menolak menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi.
Situasi semakin memanas hingga pukul 12.00 WIB.
Puncaknya terjadi pada pukul 12.45 WIB, ketika salah satu oknum keamanan PT ABS melepaskan tembakan ke arah petani.
Korban pertama adalah Buyung, yang tertembak di bagian dada.
Pelaku kemudian berlari sambil menembakkan senjata api secara membabi buta, sehingga empat petani lainnya turut menjadi korban:
Linsurman – luka tembak di dengkul
Edi Hermanto – luka tembak di paha
Santo – luka tembak di rusuk bawah ketiak
Suhardin – luka tembak di betis
Seluruh korban mengalami luka berat dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Warga Tangkap Pelaku, Kasus Disorot Publik
Usai penembakan, warga mengejar dan mengamankan pelaku, sementara petani lainnya mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena dinilai sebagai puncak kekerasan dalam konflik agraria yang dibiarkan berlarut-larut. Warga menilai penembakan tersebut tidak lepas dari kegagalan negara menyelesaikan sengketa lahan, baik oleh pemerintah daerah maupun kementerian terkait.
Proses Hukum Berlanjut
Polisi menyatakan penetapan tersangka merupakan langkah awal. Penyidikan masih terbuka untuk:
mendalami kepemilikan dan penggunaan senjata api,
menelusuri rantai komando keamanan perusahaan,
serta mengungkap kemungkinan pelanggaran pidana lain dalam konflik tersebut.
Masyarakat dan keluarga korban mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, serta konflik agraria Pino Raya segera diselesaikan agar kejadian serupa tidak terulang.
[Redaktur: Ramadhan HS]