5. Beberapa saat kemudian, rumah sakit menyatakan korban kedua juga meninggal dunia.
6. Kematian Korban Picu Amarah dan Perusakan
Baca Juga:
Kasus Pengroyokan ‘Mata Elang’ di Kalibata, Gubernur Pramono Angkat Suara
Kabar kematian dua mata elang dengan cepat menyebar. Sejumlah rekan korban mendatangi lokasi kejadian dan meluapkan kemarahan dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar area Kalibata.
7. Aparat kepolisian dikerahkan untuk mengendalikan situasi dan mengamankan lokasi agar tidak meluas.
8. Penyelidikan Berlanjut, Identitas Pelaku Diselidiki
Baca Juga:
Penagihan Kredit Berakhir Maut, Fakta Lengkap Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata
Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan rekaman CCTV, serta memeriksa saksi-saksi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, penyidik mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan.
9. Fakta Mengejutkan: Pelaku Adalah Anggota Polri