Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal, baik dari Dinas Pendidikan tingkat provinsi maupun inspektorat, terhadap rekam jejak dan perilaku bawahannya. Beberapa sumber menyebut, nama Syahrial tidak tercatat secara jelas dalam arsip pendidik aktif di Kota Padang, meski yang bersangkutan terus berpindah tempat tugas.
Atas mencuatnya berbagai kesaksian tersebut, sejumlah tokoh adat dan perwakilan Dewan Kerapatan Adat Minangkabau (DKAM) disebut mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Mereka menilai kasus ini tidak hanya mencoreng institusi pendidikan, tetapi juga berpotensi melibatkan relasi kuasa antara guru dan siswa di masa lalu.
Baca Juga:
Usai Dipulangkan Satpol PP, Oknum Guru SMAN 11 Padang Menghilang dari Lingkungan
“Jika benar ada pembiaran bertahun-tahun, maka ini bukan lagi kesalahan individu semata, tetapi kegagalan sistem pengawasan,” ujar seorang tokoh adat yang dimintai tanggapan secara terpisah.
Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Inspektorat, maupun Pemerintah Provinsi Sumbar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian pengawasan tersebut. Aparat juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan lanjutan secara terbuka.
Redaksi WahanaNews menegaskan bahwa seluruh informasi ini masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Pemberitaan dilakukan untuk kepentingan publik, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan.
Baca Juga:
Disdik Sumbar Proses Pemberhentian Oknum Guru SMAN 11 Padang, Tak Lagi Mengajar Sejak Selasa
#ViralPadang #SyahrialCintaLeon
#KasusGuruPadang #SyahrialLaknat
#SMAN11Padang #GuruSMA11Padang
#PengawasanASN #SyahrialGuruBejad
#DinasPendidikanSumbar
#BeritaPadang #GuruSMA11
#PadangTerkini #SyahrialNafsuBaruak
#WahanaNewsSyahrial #SyahrialHomoLaknat