BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik mengenai keabsahan rapat pleno PBNU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (9/12) malam, memasuki babak baru. Setelah kubu Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan rapat itu tidak sah, kubu Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh, memberikan penegasan bahwa pleno tersebut sepenuhnya memenuhi ketentuan AD/ART.
Nuh, yang ditemui di lokasi yang sama pada Rabu (10/12/2025), menepis klaim Sekjen PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, yang sebelumnya menyebut rapat itu tidak memenuhi syarat kuorum. Menurut Nuh, fakta kehadiran peserta sudah jelas menunjukkan bahwa pleno sah digelar.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Bertemu Rais Aam PBNU di Pondok Pesantren Surabaya
“Kalau kuorum ya kuorum, itu dia artinya kuorum itu di AD/ART-nya jelas sudah, pleno ya, itu 50% plus satu. Kalau 50% plus satu tidak terpenuhi, maka ditunda 30 menit. Nah, alhamdulillah kita nggak pake tunda karena dari awal sudah melebihi dari 50 plus satu, yaitu 55,39,” ujar Nuh.
Ia menambahkan bahwa daftar hadir peserta pleno sudah tercatat dan lengkap, sehingga klaim bahwa forum tidak kuorum tidak berdasar.
“Daftarnya ada, komplet. Oleh karena itu, kalau dinyatakan tidak kuorum, saya kira data yang akan berbicara,” lanjutnya.
Tidak Harus Diikuti Semua Unsur
Baca Juga:
Nuh juga mengingatkan bahwa rapat pleno PBNU tidak mengharuskan seluruh unsur pengurus hadir secara lengkap. Dalam struktur organisasi, kehadiran 50% plus satu sudah cukup untuk menetapkan legalitas pleno.
“Ya, kalau pleno kan tidak harus penuh semua. Ya pleno syaratnya tidak harus penuh semua, baik dari unsur mustasyar, a'wan, semuanya. Kalau 50% plus satu, oke sudah,” kata Nuh.
Ia memastikan bahwa unsur tanfidziyah dan syuriyah datang dalam rapat tersebut.
“Nah, yang hadir kemarin, baik dari tanfidziyah juga hadir, buktinya sudah, tanfidziyah beliau (Saifullah Yusuf atau Gus Ipul) hadir, syuriyah juga hadir,” sambungnya.