Contoh lain, inflasi di Kalimantan Tengah 2,17 persen, tetapi UMP-nya hanya naik 0,67 persen.
Mengacu pada data yang dipublikasikan Kemenaker, dari total 34 provinsi, hanya enam provinsi yang kenaikan upah minimumnya ada di atas tingkat inflasi tahunan 2021, yaitu Banten, Kalimantan Utara, DI Yogyakarta, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua.
Baca Juga:
Awal Manis Arsenal di Premier League, Kalahkan MU di Old Trafford
Ini pertama kalinya kenaikan UMP ada di bawah tingkat inflasi tahun berjalan.
Selain karena kondisi perekonomian yang masih terdampak pandemi Covid-19, perubahan formula upah minimum yang diatur pada Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan ikut menahan laju kenaikan upah minimum.
Selama ini, formula upah minimum berdasar pada pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.
Baca Juga:
‘Tabola Bale’ Meriahkan Istana, Presiden Prabowo Ikut Bergoyang di HUT ke-80 RI
Kini, penghitungan upah minimum hanya berpatok pada salah satu indikator yang angkanya tertinggi.
Kemunculan variabel baru berupa batas atas dan bawah upah minimum dalam formula penghitungan yang baru juga ikut menahan kenaikan upah.
Pemerintah meminta buruh bersyukur karena masih ada kenaikan upah minimum.