Namun, kenaikan upah itu terasa semu.
Sebab, dengan laju kenaikan upah yang ada di bawah inflasi, alih-alih naik, yang terjadi justru sejatinya penurunan pendapatan.
Baca Juga:
Semarak Pembukaan MTQ ke-49 Kabupaten Sumedang, 26 Kecamatan Siap Lahirkan Generasi Qurani Menuju Indonesia Emas 2045
Nominal upah memang meningkat, tetapi secara riil, upah terkikis oleh kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.
Terlebih, mengingat penentuan upah minimum 2022 masih mengacu pada inflasi tahun 2021.
Jika inflasi tahun depan meningkat sesuai prediksi dan tren ekonomi global, daya beli pekerja akan semakin tergerus.
Baca Juga:
Lepas 65 Orang Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah,Bupati Karo Berpesan,Jaga Nama Baik Tanah Karo
Jangankan untuk menghidupi anggota keluarga, untuk diri sendiri saja akan kurang.
Jalan Tengah