Tanpa jaminan itu, buruh tidak punya pilihan selain kembali berlindung di balik tuntutan kenaikan upah minimum yang layak dari tahun ke tahun.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Paradigma Lama
Upah minimum 2022 tercatat sebagai yang terendah dalam sejarah, dengan pengecualian tahun 2021 yang tidak naik akibat pandemi.
Dari kacamata pengusaha yang diamini pemerintah, kenaikan upah minimum dikhawatirkan akan menjauhkan investasi, menyusutkan lapangan kerja, dan menambah angka pengangguran.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Pandangan bahwa kenaikan upah minimum berbahaya untuk iklim berusaha adalah paradigma lama yang mulai banyak digugat.
Termasuk oleh peraih Nobel Ekonomi 2021, David Card dan Alan B Krueger, dalam penelitiannya ”Minimum Wages and Employment: A Case Study of the Fast-Food Industry in New Jersey and Pennsylvania”.
Riset Card dan Krueger pada Oktober 1993 itu menunjukkan, kenaikan upah minimum yang proporsional tidak akan memukul bisnis, menurunkan minat perusahaan untuk merekrut pekerja, dan meningkatkan pengangguran, sebagaimana selama ini ditakutkan.